Langsung ke isi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak

Redaksi Bengkulu

  • Pemerintah
  • Terkini

Kuasa Direktur Pt Gask Dituntut 12 Tahun Dan Bayar Up Rp 6 Miliar

Beranda DAERAH Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Pulau EngganoKuasa Direktur PT GASK Dituntut 12…
  • DAERAH
  • HEADLINE
  • KOTA BENGKULU
  • SOSIAL
  • PEMERINTAHAN

Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Pulau Enggano
Kuasa Direktur PT GASK Dituntut 12 Tahun dan Bayar UP Rp 6 Miliar

Juli 12, 2018

0
28

Facebook

Twitter

WhatsApp

LINE

    Sidang Tuntutan Lie Eng Jun, Kuasa Direktur PT GASK dituntut 12 tahun penjara dan Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 6,03 miliar. [Foto : Julio Rinaldi/RedAksiBengkulu]


    RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu akhirnya menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara dan Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 6,03 miliar terhadap Kuasa Direktur PT Gamely Alam Sakti Kharisma (GASK), Lie Eng Jun.

    Terdakwa Lie Eng Jun dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHAP.

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Lie Eng Jun selama 12 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta membayar sisa Uang Pengganti sebesar Rp 6.032.596.940 dari total Kerugian Negara (KN) Rp 6.132.596.940”, ucap JPU yang diketuai Adi Nuryadin Sucipto, saat membacakan tuntutan, Rabu (11/7/2018) di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

    Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Zainul Idwan menilai, tuntutan itu sangat bernilai emosional dan tidak manusiawi sebagaimana fakta di persidangan sebelumnya bahwa kerugian negara Rp 6,9 itu tidak dilakukan investigatif secara mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

    “Kami punya hitungan-hitungan tersendiri. Sebagai contoh, di dalam hitungan BPK biaya upah tukang itu senilai Rp 189 juta. Bagaimana BPK menilai hitungan seperti itu ? Sedangkan upah salah satu tukang aspal itu senilai Rp 750 juta. Jadi, itu salah satu kekeliruan dari hitungan BPK,” jelasnya.

    Sekedar mengulas, PT Gamely Alam Sari Kharisma (GASK) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jalan, khususnya Jalan Lapen di Pulau Enggano Bengkulu pada 2016 lalu. Perusahaan milik Lie Eng Jun ini dilaporkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke Kejati Bengkulu lantaran masuk salah satu temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu.

    Berita Terkait :

    Jadi Temuan BPK Karena Merugikan Negara Hingga Rp 7,1 Miliar, Perusahaan Ini Dilaporkan

    Adik Ipar Gubernur Bengkulu Diduga Terima Aliran Dana Kasus Jalan Pulau Enggano

    Biaya Kapal Tongkang Proyek Jalan di Pulau Enggano Rp 1,4 Miliar, Koord Pidsus : Kembalikan !

    TERUNGKAP ! Ternyata yang Mengajukan Proyek Jalan di Pulau Enggano Tahun 2016 Adalah …

    Berdasarkan hasil perhitungan BPK RI Perwakilan Bengkulu, Proyek Jalan Lapen di Pulau Enggano Tahun 2016 yang dikerjakan kontraktor ini ditemukan Kerugian Negara mencapai Rp 7,1 miliar. Pada perkara ini diduga ada keterlibatan Rico Maddari, adik ipar mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti. Rico disebut-sebut telah menerima aliran dana dari Lie Eng Jun untuk pembelian motor gede (Moge) pada 2016.

    Berdasarkan pengakuan Lie Eng Jun, dia telah memberikan aliran dana sebesar senilai Rp 500 juta tersebut kepada Rico di luar biaya operasional. Pertemuan Rico dan Lie Eng Jun berlangsung di Senayan City Jakarta secara tidak sengaja. Karena saat itu, Rico saksi sedang bersama keluarganya berlibur ke Jakarta.

     

    Laporan : Julio Rinaldi

    Comments

    comments


    • LABEL
    • Adi Nuryadin Sucipto
    • Adik Ipar Gubernur Bengkulu
    • BPK RI Perwakilan Bengkulu
    • Kejati Bengkulu
    • Lie Eng Jun
    • Proyek Jalan Pulau Enggano
    • PT Gamely Alam Sari Kharisma (GASK)
    • Rico Maddari
    • ridwan mukti

    Facebook

    Twitter

    WhatsApp

    LINE

      Berita sebelumyaSempat ‘Dingin’ Hampir 1 Tahun, Kades Di Bengkulu Utara Ini Akhirnya Resmi Ditahan
      Berita berikutnyaSelain Lie Eng Jun, Berikut Para Terdakwa Lain Yang Dituntut JPU
      RedAksiBengkulu.co.id

      BERITA TERKAITDARI PENULIS

      DAERAH

      Selain Lie Eng Jun, Berikut Para Terdakwa Lain Yang Dituntut JPU

      BENGKULU UTARA

      Datangi BPK RI Perwakilan Bengkulu, Mahasiswa Unras Minta Usut Dana Beasiswa

      DAERAH

      Ustadz Dan Juga Mantan Gubernur Bengkulu Ini Dituntut 3 Tahun dan Denda Rp 50 Juta

      LEAVE A REPLY Batal balasan

      Please enter your comment!

      Please enter your name here

      You have entered an incorrect email address!
      Please enter your email address here


      This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


      Berita Terbaru

      • Sosialisasi PKT dan Penetapan Titik Nol di Desa Pulo Geto
        Juli 14, 2018
      • Selain Lie Eng Jun, Berikut Para Terdakwa Lain Yang Dituntut JPU
        Juli 12, 2018
      • Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Pulau Enggano
        Kuasa Direktur PT GASK Dituntut 12 Tahun dan Bayar UP Rp 6 Miliar

        Juli 12, 2018
      • Sempat ‘Dingin’ Hampir 1 Tahun, Kades Di Bengkulu Utara Ini Akhirnya Resmi Ditahan
        Juli 10, 2018
      • Selamat Ulang Tahun Para Perempuan Pejuang Penyelamat Situs Warisan Dunia
        Juli 10, 2018
      • Sudah Tahu Air Terjun ‘Hello Kitty’ ? Yang Belum Tahu Ayo Ke Sini ….
        Juli 7, 2018
      • Bukit Makmur, Salah Satu Spot Wisata Alam Baru di Rejang Lebong. Penasaran ?
        Juli 6, 2018
      • Jalan Lintas Provinsi dan Lintas Desa Sumber Bening Banyak Berlubang
        Juli 5, 2018
      • Di Kecamatan Ini Setiap Desa Akan Ada Kader Jurnalisnya
        Juli 5, 2018

      Berita Terpopuler

      • Ada 5 Desa di Kepahiang Berstatus Desa Sangat Tertinggal. Desa Andakah Salah Satunya ?
        863 views | posted on Desember 20, 2017
      • Ditilang, Perhatikan Kode BRIVA dan Mintalah Bukti Lembar Warna Biru. Jika Tidak Akan Seperti Ini…
        564 views | posted on Juni 5, 2017
      • Selain Lie Eng Jun, Berikut Para Terdakwa Lain Yang Dituntut JPU
        157 views | posted on Juli 12, 2018
      • Selamat Ulang Tahun Para Perempuan Pejuang Penyelamat Situs Warisan Dunia
        98 views | posted on Juli 10, 2018
      • Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Pulau Enggano
        Kuasa Direktur PT GASK Dituntut 12 Tahun dan Bayar UP Rp 6 Miliar

        98 views | posted on Juli 12, 2018
      • PR Newswire Asia
        86 views | posted on Juli 10, 2018
      • Bukit Makmur, Salah Satu Spot Wisata Alam Baru di Rejang Lebong. Penasaran ?
        79 views | posted on Juli 6, 2018
      • Sempat ‘Dingin’ Hampir 1 Tahun, Kades Di Bengkulu Utara Ini Akhirnya Resmi Ditahan
        70 views | posted on Juli 10, 2018
      • PERHATIAN !! Ini Aturan Baru Jika Ingin Mendaki TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong – Bengkulu
        62 views | posted on Januari 5, 2018
      • Sudah Tahu Air Terjun ‘Hello Kitty’ ? Yang Belum Tahu Ayo Ke Sini ….
        56 views | posted on Juli 7, 2018



      Tentang Kami   Kontak  Privacy   Pedoman Media   Redaksi   Disklaimer

      Network

      Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
      Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
      ×

      Latest Post

      Pemerintah

      OJK Ganti Pimpinan! 10 Nama Siap Uji Kelayakan di DPR

      10-03-2026 - 14.25

      OJK Ganti Pimpinan! 10 Nama Siap Uji Kelayakan di DPR

      Pemerintah

      10-03-2026 - 08.25

      Peluang Emas! Sertifikasi Risiko Buka Pintu Karier Baru

      Pemerintah

      Peluang Emas! Sertifikasi Risiko Buka Pintu Karier Baru

      10-03-2026 - 02.25

      Cuan Jumbo dari Infrastruktur! SMI Rilis Obligasi Menarik!

      Pemerintah

      Cuan Jumbo dari Infrastruktur! SMI Rilis Obligasi Menarik!

      09-03-2026 - 23.25

      TERKUAK! Strategi Pertamina Selamatkan Kapal di Hormuz!

      Pemerintah

      TERKUAK! Strategi Pertamina Selamatkan Kapal di Hormuz!

      09-03-2026 - 20.25